Rabu, 29 Desember 2010

Video Mesum Beredar Orang Tua Korban Lapor Polisi

21 December 2010 20:15   
video_mesum_wali2Demak, seruu.com - Tidak  terima dengan adegan mesum yang direkam secara sembunyi, keluarga korban kasus video syur yang diduga melibatkan seorang siswi SMA Negeri di Demak berinisial DY (15), melapor ke Polres Demak.
Pelaku pencabulan, pembuat dan pengedar video mesum yang diketahui bernama Mujahit (21) warga Desa Sokokidul Kecamatan Kebonagung, kini sedang dalam pengejar petugas.
Menurut ibu korban, Muz (30), terungkapnya aib yang menimpa keluarganya bermula ketika sang suami, Mar (33) pulang kerja langsung mencarinya di dapur. Masih dengan terengah-engah, Mar memberitahukan jika putri mereka telah berbuat mesum dan divideokan. Apesnya, video tak senonoh itu kini telah beredar luas di tengah masyarakat.
“Makanya begitu kami tanyakan ke DY dan dia mengakui perbuatannya, kami segera mencari laki-laki yang telah berbuat kurang ajar pada anak kami. Namun ternyata dia telah menghilang, makanya kami memutuskan untuk melapor ke polisi," ungkap Muz kepada petugas penyidik Polres Demak.
Menurut keterangan korban yang masih di bawah umur tersebut, pelaku yang tak lain adalah Mujahit itu adalah kekasihnya. Siswi kelas IX yang kini memutuskan keluar dari sekolahnya karena malu itu mengaku, perbuatan laiknya suami-istri itu dilakukan di rumah Mujahit. Namun demikian, DY sama sekali dia tidak mengetahui jika perbuatan terlarang itu telah direkam, bahkan disebarluaskan dalam bentuk video berdurasi 47 menit.
Kapolres Demak AKBP M Budi Sa'arin melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Hartono mengatakan pelaku yang telah diketahui identitasnya itu sedang dalam pengejaran. Karena perbuatannya itu, selain dijerat Undang-undang perlindungan anak Nomor 23/2002 pasal 83 tentang pencabulan, pelaku juga akan dikenai pasal penyebaran video porno UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.  [py]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Get This 4 Column Template Here
Get More Templates Here